You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Pelanggar PSBB di Kelurahan Cempaka Putih Barat Dapat Sanksi Kerja Sosial
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

34 Pelanggar Aturan PSBB di Cempaka Putih Barat Disanksi Kerja Sosial

Sebanyak 34 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kelurahan Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih, Jakarta Pusat mendapatkan sanksi kerja sosial dari petugas gabungan, Selasa (22/9).

Kita hari ini ada dua kali kegiatan optibmask, hasilnya ada 34 pelanggar yang tidak menggunakan masker

Lurah Cempaka Putih Barat, Parsono mengatakan, pelanggar banyak tidak menggunakan masker sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2020. Pelaksanaan Operasi Tertib Masker (Optibmask) ini berlangsung dua kali pada pukul 09.00-11.00 dan 13.00-15.00 WIB, di di Jalan Mardani Raya, Jalan Rawasari Selatan dan Jalan Sayuti.

Sepekan PSBB Tahap Dua, 1.282 Pelanggar Ditertibkan di Jaksel

"Kita hari ini ada dua kali kegiatan optibmask, hasilnya ada 34 pelanggar yang tidak menggunakan masker," kata Parsono.

Dalam operasi kali ini ada 25 petugas gabungan yang dikerahkan, terdiri dari ASN kelurahan, Satpol PP, unsur Polri dan TNI juga.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1577 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1548 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1146 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1107 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1069 personDessy Suciati